Jaminan Ketersediaan Obat Covid-19 Indonesia

Jaminan Ketersediaan Obat Covid-19 Indonesia

Prosatu.com Jakarta – Polri memastikan stok obat untuk penanganan covid-19 tetap tersedia di seluruh wilayah.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kelangkaan obat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Direktorat Jenderal Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seluruh instansi diminta untuk mendukung produksi obat dalam negeri dalam rangka menanggulangi wabah covid-19.

“Jadi, sejauh ini masih terkendali. Apalagi pemerintah, melalui teman-teman dari TNI menyalurkan target tiga juta obat-obatan Covid-19 secara gratis,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

“Kami sudah mohon atensi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat prosesnya. Selain itu, kami juga mengantisipasi mereka yang bawa tentengan,” tambah Agus.

Agus memperkirakan, kenaikan harga obat belakangan lantadan persediaan terbatas maka harga akan naik. Kendati demikian, dia memastikan, jajaranya akan menindak tegas oknum yang menjual obat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Mungkin yang perlu banyak maka harga naik, menurut saya melibatkan banyak pihak. Makanya kami lakukan langkah pengawasan, penyelidikan dan penindakan yang menjual dengan harga di atas HET dan dilakukan oleh yang tidak berhak,” ucap Agus.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar. Menurut Luhut, penindakan tegas itu dilakukan lantaran pemerintah telah menetapkan HET obat dalam masa pandemi covid-19.

Penetapan HET obat dalam masa pandemi covid-19 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19. Atas dasar itu, Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya nggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, nggak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan,” ucap Luhut.