Holding Migas, Pertamina: Aspek Kepentingan dan Politik Bertarung

Holding Migas, Pertamina: Aspek Kepentingan dan Politik Bertarung

IMG01872-20160531-1100
Prosatu.com Jakarta – PT Pertamina (Persero) menganggap, pembentukan Holding BUMN migas yakni dengan menggabungkan dua perusahaan yakni Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang telah direncanakan oleh pemerintah sepertinya kurang efektif. Pasalnya akan ada pertarungan politik maupun ada kepentingan.

“Tentunya ada aspek kepentingan, aspek politik pasti akan bertarung di sana, memang bukan hal yang mudah. Bayangkan jumlah BUMN saja mencapai 141 perusahaan. Diharapkan jumlah holding diantara 6 yang diinginkan harapannya ada 1 yaitu PGN dan Pertagas. Apabila jadi holding company adalah 100% milik negara, makanya Pertamina memperhatikan aspek legalnya,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto dalam Seminar Nasional bertema “Apakah Pembentukan Perusahaan Holding Migas Sebuah Solusi?” di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (31/5).‬

‪Menurut dia, pembentukan holding company harus fokus pada hal-hal strategis untuk menciptakan margin yang sebaik-baiknya. “Tantangan kita masih kecil pendapatan pada 2014 hanya sebesar US$71 miliar, dengan Perusahaan Migas Thailand (The Petroleum Authority of Thailand/PTT) pun masih kalah apalagi dengan Petronas, produksi kita baru sebesar 517 mboed (barel setara minyak perhari/million barel oil ekuivalen per day/mboed) dan cadangan terbukti 3,931 juta barel oil ekuivalent (MMBOE),” ujar Dwi.

Kalau dibandingkan dengan perusahaan migas PTT dengan income sebesar 87.308 mboed, dan 1.706 MMBOE. “ini masih kecil untuk mengalahkan dengan pesaing-pesaing kita di Asia saja,” sebut Dwi.

Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Noviandri mengungkapkan, adanya muncul wacana holding company akan membuat harga gas semakin murah.

“Mahalnya harga gas disebabkan cost industri tinggi sehingga produk tidak kompetitif, disinyair karena PGN dan Pertagas dari anak usaha Pertamina sebagai pemasok dan distributor tidak efisien, ada tumpang tindih kegiatan usaha,” ungkap Noviandri.

Menurut dia, upaya sudah dilakukan dengan membuat open access akses agar pembiayaan lebih murah, tetapi tampaknya kebijakan pemerintah tidak efisien, meskipun kini telah muncul wacana holding untuk membuat harga gas murah.‬

Sementara itu, Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, ada dua skenario yang dimunculkan, pertama, skenario agar penggabungan tersebut tidak akan mengganggu kepemilikan public dalam holding BUMN tersebut. Artinya nantinya swasta yang sekarang memiliki saham 43% di PGN nantinya akan memiliki saham dalam perusahaan holding tersebut.‬

‪”Wacana tersebut tentu sangat membahayakan Pertamina yang sampai saat ini sahamnya 100 % dimiliki oleh negara. Jika skenario ini dijalankan maka secara otomatis Pertamina diprivatisasi dan terdapat kepemilkan swasta di dalamnya,” ujar Salamuddin.‬

‪Skenario kedua lanjut Salamuddin, Skenario lainnya Pertamina membeli keseluruhan saham public yang ada di PGN. Dengan demikian maka secara otomatis PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina. Rupanya wacana ini menyebabkan saham PGN naik dalam beberapa bulan terakhir. Kelihatannya wacana ini ideal bagi Pertamina.‬

‪”Lalu bagaimana sebenarnya kepemilikan public dan penguasaaan asing atas PGN ? Saham PGN telah jatuh dari Rp 5.431 /lembar pada awal tahun 2015 menjadi Rp2.480 /lembar pada Mei 2016, atau merosot lebih dari 54 % pada periode tersebut. Akibatnya keuntungan bersih PGN turun dari USD 306 juta pada tahun 2015 dari USD 591 juta pada tahun 2014 atau sebesar 48%,” papar Salamuddin.‬

‪Sampai dengan 30 September 2015 total asset PGN sebesar USD 6.821 juta. Sementara Equity perusahaan sebesar 2.908 juta dolar US. Selanjutnya Debt to Equity sebesar 0,85 meningkat dibandingkan tahun 2014 sebesar 0.64. sementara total utang PGN yang merupakan utang luar negeri mencapai USD2.471 juta atau sekitar Rp.33,369 triliun.‬

‪Selanjutnya kepemilikan public di PGN sekitar 43% yang merupakan hasil dari privatisasi selama ini. Jika diakumulasikan utang dengan kepemilikan swasta dalam PGN maka nilainya mencapai USD5.404 juta atau sekitar Rp 73 triliun rupiah atau setara dengan 79,2% asset PGN.‬

‪Dengan demikian, maka jika Pertamina membeli saham public di PGN serta membeli semua utang PGN maka nilainya sebesar Rp. 73 triliun. Ditengah keringnya liquiditas Pertamina akibat menurunnya harga minyak, sementara pada sisi lain dipaksa membeli PGN maka ini adalah skenario membobol Pertamina hingga bangkrut.‬

‪Sedangkan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Juajir Sumardi mengungkapkan, adanya holding company ini sebenarnya sudah lama diinginkan pemerintah, dulu semen gresik dan semen padang menjadi gaduh dan ingin melepaskan dari semen grup.

Menurut Juajir, justru kedua perusahaan semen tersebut saat ini ingin melepaskan holding itu ternyata pemerintah membutuhkan dana untu menutup defisit APBN sekitar Rp7 triliun.

“Waktu itu jadi heboh, Semen Padang dan Semen Gresik dan lainnya ingin melakukan perlawanan. Dari legal aspek yang saya sampaikan akhirnya pemerintah gak jadi lepas holding,” jelas Juajir.‬

Artinya kata Juajir, dari kasus itu holdingsasi BUMN migas harus kembali pada dasar konstitusi negara Indonesia karena holding itu harus dipisahkan pada dimensi objek yang dikelola BUMN itu.‬ Yang menjadi tujuan mendorong proses penciptaan nilai, mencari sumber pendanaan yang murah, mengembangkan menajemen puncak.

Menurut Juajir, arah yang harus dituju untuk membangun holding migas adalah tidak boleh disamakan dengan bumn lain karena migas ini sangat strategis untuk kepentingan masyarakat luas jadi harus didasarkan pada UUD 45.‬

‪”Jadi harus ada kepastian, kemanfaatan bagi sebesar-besar kemakmuran Indonesia, harus prediktibilitas, dan keadilan.‬ PGN yang menjadi perusahan terbuka 40% saham yang telah dikuasai publik, ketika akan dimasukkan jadi holding harus diperhatikan legal aspeknya agar tidak ada persoalan yang timbul dari berbagaia pihak. terutama karena memang sudah jadi perusahaan terbuka,” ucap Juajir.‬

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress)Marwan Batubara meminta, para pihak bahwa kebijakan pemerintah adanya Holding Migas harus di dukung dan tidak perlu ada polemik di media.

“Holdingnya bukan sekedar PGN masuk ke Pertemina saja, tetapi yang lebih penting adalah mendorong UU migas terhadap SKK Migas itu masuk Pertamina ke holding.‬ Bu Rini (Menteri BUMN) harus amankan BUMN yang ada untuk masuk di Pertamina, kalau ada oknum yang tidak setuju jangan bercokol disana sebab itu bikin tidak solid,” ungkap Marwan.

Lanjut Marwan, pihaknya tidak terlalu yakin kalau 9 perusahaan sejalan dengan gagasan bu Rini. Dari 9 perusahaan itu salah satunya sektor energi, saham pemerintah diserahkan ke Pertamina dalam bentuk modal perusahaan ini bukan hal yang perlu dpertanyakan.

“Direksi yang menolak ini ya harus bersikap tegas kalau perlu diganti ya ganti saja. ini program nasional. memang bu Rini menurut peraturan tdak perlu dapat restu dari DPR hanya konsultasi saja, makanya kita harap DPR juga mendapat informasi yang benar, agar tidak terdistorsi oleh info yang salah,” pungkasnya.‬ (albi)