BPJS Kesehatan tak Tanggung Pemeriksaan Kanker Payudara

BPJS Kesehatan tak Tanggung Pemeriksaan Kanker Payudara

Prosatu.com Jakarta – Kanker payudara salah satu jenis kanker yang tidak dapat dideteksi secara langsung. Untuk itu, disarankan melakukan pemeriksaan atau screening secara rutin untuk memastikannya.

Salah satu prosedur pemeriksaan kanker payudara adalah mammografi, yang pembiayaannya bersifat seperti Medical Check Up atau MCU. Oleh karena itu, prosedur pemeriksaan ini tidak dapat ditanggung atau dicover BPJS Kesehatan.

“Nah permasalahan di semua asuransi apapun, baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta, mereka tidak pernah mengganti atau menanggung biaya untuk Medical Check Up (MCU), kan bayar sendiri. Begitu juga screening,” kata Dokter Spesialis Bedah Onkologi dr. Walta Gautama saat ditemui media di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Perlu diketahui, Mammografi merupakan proses pemeriksaan payudara manusia menggunakan sinar-X dosis rendah. Mammografi digunakan untuk melihat beberapa tipe tumor dan kista, dan telah terbukti dapat mengurangi mortalitas akibat kanker payudara.

Beda halnya dengan Belanda dan Jepang, kedua negara tersebut memberikan layanan pemeriksaan mammografi secara gratis. Disana, Walta menceritakan, masyarakat yang sudah berusia 45 tahun akan dipanggil fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan pemeriksaan mammografi.

“Begitu masuk ulang tahun umur 45 dapat panggilan mammografi. Kenapa? Karna yang mau dia (Belanda dan Jepang) incar lebih awal lagi (stadium satu dan dua). Itu yang mau diturunin,” tutur Walta.

Namun, untuk di Indonesia sendiri pemeriksaan mammografi masih belum memadai jika harus dicover BPJS Kesehatan. Sebab, Walta mengatakan, prosedurnya masih sangat mahal.

Maka dari itu, Walta lebih menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini secara mandiri. Melalui gerakan Periksa Payudara Sendiri (SADARI) dan Periksa Payudara Klinis (SADANIS).

“Lah kita yang mau diturunin itu stadium 3-4, jadi kalau kita mau kejar mammografi ya terlalu mewah. Kecuali Anda bayar sendiri. Jadi kalau misalnya di BPJS dilakukan seperti itu terlalu mahal ongkos yanh dikeluarkan, dibandingkan SADARI dan SADANIS,” tegas dr Walta.