Prosatu.com Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memberikan Surat Peringatan 1 kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) karena dinilai melakukan wanprestasi terkait pengelolaan sampah di PTSP Bantargebang.
Namun menurut kuasa hukum kedua perusahaan tersebut, Yusril Ihza Mahendra, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan wanprestasi. Hal itulah yang menyebabkan perjanjian kerjasama mereka tidak terlaksana dengan baik.
“Dalam perjanjian disebutkan bahwa jumlah sampah yang dibuang ke Bantargebang akan menurun setiap tahun. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” kata Yusril di kantornya, Ihza & Ihza Law Firm, Jl Kasablanka Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2015).
Ia menjelaskan, dalam lampiran perjanjian, pada tahun 2008 sampah yang diangkut ke Bantargebang sebanyak 4.500 ton per hari. Kemudian tahun 2011 menjadi 3.000 ton per hari dan tahun 2015 menjadi 2.000 ton per hari.
Sementara faktanya, menurut Yusril, sampah yang diangkut ke Bantargebang pada tahun 2011 sebanyak 5.173 ton dan pada tahun 2015 sebanyak 6.344 ton per hari.
“Peningkatan jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang mungkin disebabkan kegagalan Pemprov DKI mewujudkan pembangunan tempat pengolahan sampah di Sunter, Cakung-Cilincing, Marunda dan Duri Kosambi,” ujarnya.
Peningkatan jumlah sampah ini mempengaruhi kemampuan PT GTJ dan PT NOEI dalam mengelolanya sehingga menimbulkan kerugian pendapatan perusahaan. Jumlah listrik yang dihasilkan menjadi berkurang sehingga penjualan ke PLN menurun.
“Jadi kalau Pak Basuki selalu menuding pengelola melakukan wanprestasi, Pemda DKI juga tak kalah wanprestasi,” kata Yusril.
Sementara itu Dirut PT NOEI Agus Nugroho Santoso mengatakan, tipping fee yang diberika Pemprov DKI terlalu kecil. Menurutnya, untuk pengelolaan setiap ton sampah, DKI hanya membayar kurang dari Rp 100 ribu.
“DKI membayar sekitar 16 USD untuk setiap ton sampah. Ini memang jauh dari ideal, karena di luar negeri, rata-rata pengelolaan untuk setiap ton sampah dibayar sekitar 40-60 USD,” ujar Agus.
“Jadi kalo gubernur selalu menuding joint operation (pengelola TPST Bantargebang) wanprestasi, pemerintah DKI juga tak kalah wanprestasinya,” kata Yusril.
















