Tax Payer Conference 2026 Dorong Ekosistem Pajak yang Transparan dan Berintegritas

Tax Payer Conference 2026 Dorong Ekosistem Pajak yang Transparan dan Berintegritas

Prosatu.com Jakarta – Tax Payer Community menggelar Tax Payer Conference 2026 yang dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Pajak Adil, Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh, Indonesia Berkah” di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Konferensi ini menjadi forum kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penguatan sistem perpajakan Indonesia yang lebih adil, transparan, dan adaptif terhadap transformasi digital.

Penyelenggaraan konferensi sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Pajak Nasional serta HUT ke-20 PajakOnline (2006–2026). Ratusan peserta menghadiri kegiatan ini, terdiri atas perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pelaku usaha, UMKM, organisasi profesi, asosiasi pengusaha, akademisi, hingga insan media.

Hadir sebagai keynote speaker Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti serta Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan. Sementara itu, Ketua ICMI Muda Jakarta Dr. Dirgantara Wicaksono dan Ketua Tax Payer Community Abdul Koni tampil sebagai narasumber seminar.

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni mengatakan konferensi ini diselenggarakan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

“Tax Payer Conference bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan gagasan dari pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dalam mendorong sistem perpajakan yang semakin dipercaya publik,” ujarnya.

Menurut Koni, pajak merupakan instrumen gotong royong yang menopang pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan penerimaan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam paparannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menekankan pentingnya literasi perpajakan sebagai fondasi keberhasilan reformasi administrasi perpajakan. DJP, kata dia, terus memperluas edukasi kepada masyarakat, termasuk mengenai implementasi sistem Coretax yang menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan.

“Kami ingin masyarakat memahami apa itu pajak, manfaatnya, apa itu Coretax, serta bagaimana menjadi wajib pajak yang baik,” kata Inge.

Ia menjelaskan bahwa DJP terus menyempurnakan implementasi Coretax berdasarkan berbagai masukan dari wajib pajak agar layanan perpajakan semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Selain sesi seminar, konferensi juga menjadi ajang mempererat jejaring antarlembaga dan organisasi. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan IWAPI, Perpina, Pandu Tani Indonesia (PATANI), OK OCE, ALKI, IWTL, Asperindo, Perhimpunan INTI, serta berbagai komunitas dan asosiasi lainnya.

Melalui Tax Payer Conference 2026, Tax Payer Community berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perpajakan nasional yang mengedepankan keadilan, akurasi data, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.