Selama Ramadhan Hiburan Malam Tetap Buka Asal Patuhi Aturan

Selama Ramadhan Hiburan Malam Tetap Buka Asal Patuhi Aturan

140627069270614-HiburanHIV

Prosatu.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian menegaskan para pengusaha hiburan malam dapat mematuhi aturan jam buka selama bulan Ramadhan.

Apabila membandel, Kapolda Metro Jaya ini mengaku siap memproses hukum para pengusaha hiburan.

“‎Saya berharap para pengusaha hiburan malam dapat mematuhi aturan jam buka sesuai peraturan Gubernur,” kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Hal ini memang sudah ditetapkan oleh Gubernur, bahwa di bulan Ramadhan pemilik hiburan malam masih boleh mengoperasikan usahanya, dengan mematuhi beberapa aturan yang ditetapkan.

“Kita tidak bisa memaksakan orang yang tidak berpuasa untuk tidak menikmati hiburan di saat Ramadhan. Itu hak mereka,” papar Gubernur Ahok saat ditemui wartawan. Oleh karena itu, Gubernur juga menjamin tidak ada reaksi massa yang akan memprotes dibukanya tempat-tempat hiburan tersebut di saat Ramadhan.

Menurut Tito, para pengusaha hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran jam operasional selama Ramadan akan dipidanakan.

“Kalau melanggar pasti ada teguran dan kena tindak pidana ringan ancamannya memang hanya tiga bulan dan denda 5 juta. Walau pidana ringan tapi namanya pelanggaran pasti ditindak,” tambahnya.

Selain itu, bagi yang melanggar juga akan dicabut surat ijin usahanya.

Tito juga mengimbau masyarakat apabila menemukan ada tempat hiburan yang membandel maka segera sampaikan ke aparat berwenang. Jangan malah melakukan aksi sendiri dan melakukan tindakan-tindakan ilegal yang melanggar hukum.