Sam Aliano Laporkan Metro TV ke KPI

Prosatu.com Jakarta – Terkait tayangan salah satu program di Metro TV berjudul “Meneladani Toleransi Sang Nabi”, yang ditayangkan, beberapa waktu lalu. Pengusaha Sam Aliano melaporkan pihak Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia.

Dalam laporannya, Sam diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, wakilnya Rahmat Ali dan beberapa jajaran Komisi Penyiaran Indonesia.

Sam mengatakan dalam tayangan tersebut, narator menyebutkan bahwa, para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenganan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik.

“Metro TV menyebut aksi 212 Di lakukan oleh kaum intoleran yang merayakan intoleran diatas sikap intoleran ” kata Sam di kantor KPI Jakarta Selasa (5/12/2017).

Sam juga menilai tayangan tersebut berindikasi memecah belah bangsa dengan narasi yang bernada provokatif. Sehingga, Sam berharap ada permintaan maaf resmi dari pihak Metro TV terkait tayangan yang dianggapnya telah salah alamat tersebut

Sam juga menyertakan surat aduan terhadap Metro TV. Untuk itu, dirinya meminta komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda itu tidak merasa ada masyarakat yang merayakan intoleransi ataupun berpolitik.

Metro TV diduga telah membohongi publik dan memberikan pernyatan palsu serta melanggar hukum kode etik jurnalistik, Saya kecewa, marah dan tersinggung,” pungkas Sam