Pertamina Tindak Tegas SPBU Yang Lakukan Praktik Curang

Pertamina Tindak Tegas SPBU Yang Lakukan Praktik Curang

Prosatu.com Jakarta – PT Pertamina (Persero) menindak tegas dengan menghentikan pasokan BBM ke SPBU yang terbukti melakukan praktik kecurangan takaran . Sebelumnya pihak Kepolisan dari Polda Metro Jaya mengungkap terjadinya praktik ilegal di SPBU 34.12305, di Rempoa, Ciputat, Tangerang,

“Pertamina mendukung apapun proses dan hasil penyelidikan kepolisian, karena praktik kecurangan ini sangat menyimpang dari jaminan pelayanan dan kualitas “Pasti Pas”. Mudah-mudahan ini menjadi suatu efek jera bagi pelaku kecurangan. Kami akan terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mendalami modus-modus kecurangan baru, untuk mencegah tindak ilegal seperti ini,” ujar VP Corporate Communication, Wianda Pusponegoro di Jakarta, kemarin.

Ia menegaskan bahwa takaran di SPBU menjadi salah satu perhatian utama dan melewati pengawasan yang berlapis. Dalam hal takaran, perseroan mengikuti peraturan dari Dinas Meteorologi. Sebelum sebuah SPBU beroperasi, maka dispenser akan ditera oleh Dinas Meteorologi. Setelah beroperasi, tera ulang juga akan dilaksanakan rutin (6 bulan – 1 tahun sekali).

“Secara internal, Pertamina mewajibkan setiap SPBU untuk melaksanakan pengecekan kualitas BBM dan kuantitas takaran pompa setiap pagi. Audit tera dari pihak independen juga dilaksanakan secara insidentil,”tambahnya.

Sementara itu General Manager Marketing Operation Region III, Jumali menambahkan bahwa , pihak SPBU 34.12305 di Rempoa adalah oknum. Hasil audit SPBU tersebut selama bulan Januari – Mei 2016, tercatat normal. Praktik ilegal yang dilakukan merupakan modus baru yang menjadi masukan bagi Pertamina untuk perbaikan pelayanan dan mencegah hal serupa terjadi di SPBU lain.

“Saat ini pasokan SPBU tersebut sudah dihentikan. Kami akan terus memastikan stock di SPBU di wilayah sekitar tetap cukup untuk memenuhi permintaah masyarakat setempat,”Katanya. (we/ps)