Pernyataan Management Lion Air Terkait Pemberian Sanksi

Pernyataan Management Lion Air Terkait Pemberian Sanksi

IMG-20160519-WA0047

Prosatu.com Jakarta – Terkait dengan pemberian Sanksi berupa pembukuan pelaksana Ground Handling kepada Lion Group oleh Kementrian Perhubungan,bersama ini kami sampaikan :

Bahwa semua kegiatan operasional Lion Air di bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan dengan normal.
Saat inim Lion Air memperkerjakan 27.000 personil dan menerbangkan kurang lebih 700 penerbangan perhari dengan mengangkut 120.000 penumpang per hari.

Pemberian Sanksi oleh Kementrian Perhubungan akan mengacaukan kehidupan pegawai kami dan juga pegawai yang bekerja di supplier yang bekerja sama dengan perusahaan kami.

Apakah kesalahan perorangan dijadikan untuk menjadi alat untuk menghukum institusi, Misalnya apakah masinis atau supirbud yang berhenti di tengah jalan meninggalkan kereta api atau busnya lalu perusahaan yang dikenakan hukuman atau perusahaannya di tutup.

Tindakan segelintir pilot dan kesalahan sopir dijadikan dasar untuk memberikan Sanksi kepada Lion Group dan Mitra usahanya.
Kami merasa diperlakukan tidak adil dan kami akan menuntut keadilan atas hukuman atau Sanksi yang dikenakan kepada kami.

Kami meminta untuk dilakukannya investigasi terlebih dahulu sebelum dikenakan hukuman Sebagaimana Proses hukum yang lazim.
Waktu 5 hari adalah waktu yang tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan Ground Handling di Bandara Soekarno Hatta karena akan melibatkan kurang lebih 10.000 orang pekerja.

Kami akan menempuh langkah hukum Terkait dengan pemberian Sanksi tersebut yaitu dengan melaporkan pilot kami dan juga pejabat kementrian Perhubungan ke Kepolisian untuk menuntut keadilan atas Tindakan kesewenangan. (rustam)