Kementrian ESDM Tugaskan SKK Migas Evaluasi  Aset Blok Mahakam

Kementrian ESDM Tugaskan SKK Migas Evaluasi Aset Blok Mahakam

682856_07593013102014_Gedung_Kementerian_ESDM

Prosatu.com Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Migas menugaskan SKK Migas untuk segera mengevaluasi total aset di Blok Mahakam usai keputusan pemberian hak tata kelola kepada PT Pertamina.

“Setelah keluarnya keputusan tersebut, kami menugaskan SKK Migas untuk melakukan evaluasi aset yang ada di Blok Mahakam, baik fasilitas permukaan dan bawah air,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Saat ditemui dalam konferensi pers, ia menjelaskan langkah lainnya apabila evaluasi tersebut telah selesai maka akan dilakukan tindakan alih kelola data dan akses Blok Mahakam dengan PT Pertamina. Kemudian, ujarnya, akan dilakukan pembahasan “term and condition” terkait pengelolaan Blok Mahakam yang ia perkirakan akan memakan waktu cukup lama.

“Jika ‘term and condition’ sudah selesai maka akan diteruskan dengan pembahasan draft (rancangan) kontrak baru. Jika semua sudah sepakat dengan draft tersebut, tinggal ditindaklanjuti dengan penandatangan kontrak baru,” ujarnya menjelaskan.

Wiratmaja berharap penandatanganan kontrak baru Blok Mahakam itu bisa diselesaikan hingga akhir tahun 2015, seperti yang telah diarahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Menteri ESDM telah menetapkan pembagian hak tata kelola Blok Mahakam dengan keputusan 70 persen akan dikelola Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan 30 persen sisanya, akan diberikan kepada Total E&P dan Inpex sebagai bentuk apresiasi karena telah turut berinvestasi di Wilayah Kerja (WK) Blok Mahakam.

Kontrak Kerja Sama WK Mahakam ditandatangani pada 6 Oktober 1966 dan berakhir pada 30 Maret 1997, lalu kemudian kontraknya diperpanjang pada 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang. WK yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur tersebut memiliki luas 2.738,51 km persegi, dengan rata-rata produksi gas sebesar 1.747,59 MMSCFD serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 BOPD. (ant/ps)