Guru Honorer Siap Kepung Istana Negara

Guru Honorer Siap Kepung Istana Negara

IMG_20150914_121659

Prosatu.com – Banyaknya guru honorer yang belum diangkat manjadi PNS, menimbulkan polemik bagi guru honorer. Apalagi bagi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) serta merta turut prihatin dengan kondisi guru honorer saat ini.

Terlebih lagi, bangsa Indonesia saat ini masih banyak kekurangan tenaga pendidik. Apalagi pada periode 2015 sekitar kurang lebih 500.000 orang.

“Sekitar 20 ribu guru hononer dari seluruh Indonesia akan kami kerahkan untuk menggelar aksi damai, Selasa 15 September 2015 besok. Aksi para guru honorer ni akan digelar di depan Gedung DPR, Kemenpan dan Mendikbud, Sedangkan untuk hari keduanya kami akan gelar aksi di Bunderan Hi, dan long march ke Istana.” Ujar Ketua umum FHK2I Titi Purnamningsih Spd saat konfrensi persnya di hotel Mega Jakarta Senin, (14/9/2015).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menambahkan aksi para guru digelar 2 hari, karena jika satu hari maka pesan yang disampaikan para guru hononer ke stakeholder tidak didengar. Oleh karenanya agar para petinggi di republik ini mendengar maka aksi akan digelar 2 hari. 

“Harus 2 hari. Kalau satu hari tidak cukup untuk membuat mereka mendengar aksi kami, ” tegasnya.

Para guru honorer akan menuntut 10 tuntutan dalam akasi besok. Pertama, moratorium Aparatur Sipil Negara (ASN) Reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga hononer. Kedua, berikan upah layak bagi guru hononer sebesar Rp3 juta. Ketiga, terbitkan regulasi tentang penuntasan hononer K2 menjadi ASN. 

Keempat, tingkatkan kesejahteraan tenaga hononer dalam APBD. Kelima, tetapkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) untuk tenaga hononer. Keenam, angkat seluruh guru hononer menjadi PNS. 

Ketujuh, beri kesempatan guru hononer untuk mendapatkan sertifikasi. Kedelapan, tolak ujian kompetensi guru (UKG). Kesembilan, hapus Kepmen Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sepuluh, cabut Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 16 tahun 2009. (Hdyt)