Prosatu.com – Aliansi Gerakan Pemuda Islam (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang menara hijau Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015), mereka menuding PT. RM telah melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan serta peraturan-peraturan tentang ketenaga kerjaan lainnya. PT RM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Outsourcing Cleaning service, dan Pest Management yang berkantor di gedung menara hijau Jakarta.
Kordinator aksi demo Sifran mengatakan perusahaan tidak ubahnya seperti monster yang selalu mengintimidasi dan melakukan eksploitasi dan perbudakan.
“selama ini para karyawan di buat bungkam dan tidak berani untuk bersuara untuk menuntuk hak-hak yang telah di jamin undang-undang,” kata Sifran
Sifran menuding PT RM telah melanggar peraturan-peraturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku dan membungkam para karyawannya untuk tidsk memperjuangkan hak-haknya.
Dari hasil pantauan pihak pihak keamanan dari Polsek, Polres dan Polda dikerahkan untuk mengatisipasi anarkis para demo, sementara perwakilan dari PT RM belum bersedia memberikan klarifikasi terkait aksi demo. (hdyt)
















