Gaido Travel Gugat Suami Musdalifah

Prosatu.com Jakarta – Khairil Anwar yang juga suami dari Musdalifah kembali diterpa persoalan hukum lantaran beredar kabar bahwa sang suami terlibat kasus penggelapan dan penipuan.

Namun Kali ini Khairil Anwar dan Yoga Santoso digugat Gaido Travel lantaran belum melunasi kekurangan Rp.746.500.00 dari total Rp. 1.944 Milyar dari pemberangkatan haji.

Dean Desvi , Publik Relation menyampaikan Gaido travel sudah mempunyai niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami bukan mencari sensasi tentunya, apalagi skrg ini bulan puasa dan persoalaannya ini kalau bisa di selesaikan dengan baik baik dan uang di kembalikan dengan baik baik pula karena awalpun kita bekerjasama dengan baik”,ujarnya kepada awak media di Jakarta,(1/6/2017).

Dikesempatan yang sama, Irvan Rinaldi,SH Selaku selaku kuasa hukum Gaido Travel menyampaikan bahwa Khairil Anwar telah melakukan perbuatan melawan hukum bahkan tidak ingin sepertinya membayar kekurangan keberangkatan jamaah umroh selama 9 hari yang telah di berangkatkan pada tanggal 26 Februari 2017.

“Sampai saat ini tidak ada etikat baik dari khairil anwar maupun yoga santoso sebagai pemberi kuasa untuk menyelesaikan sisa pembayaran “, ungkap pengacara.

Dengan mengeluarkan bilyet giro oleh khairil anwar ternyata 3 lembar bilyet giro tidak bisa di cairkan.

“Jangan untuk mencairkan semua giro bahkan giro yang pertama tanggal 11 april 2017 saja tidak bisa dan ini jelas perbuatan penipuan, namun sampai sekarang 3 lembar bilyet giro masih utuh”, tutup kuasa Hukum Gaido Travel.