Forum Pemuda Sumsel Minta KPK  Tangkap Enam Direksi PT Bukit Asam

Forum Pemuda Sumsel Minta KPK Tangkap Enam Direksi PT Bukit Asam

demo1

Prosatu.com Jakarta – Melihat hasil temuan, investigasi dan pengujian selama ini maka kami dari Forum Pemuda Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di Jakarta meminta kepada KPK untuk menangkap dan mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah dilakukan enam orang Direksi PT BA atas kecurangan dan rekayasa yang selama ini dilakukan.

Muklis selaku koordinator aksi damai ketika ditemui di Kantor BUMN Senin (11/4), mengatakan, kecurangan dan rekayasa yang telah di lakukan oleh enam orang Direksi PT. BA sudah sangatlah keterlaluan dan merugikan negara sekitar Rp. 3, 2 milyar.

Ada pun kecurangan dan rekayasaya yang dilakukan oleh keenam Direksi PT.BA adalah penanggungan premi sekaligus pembayaran perubahan pensiun normal Direksi sebesar Rp. 3,8 milyar, dimana hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Muklis.

Lebih lanjut Muklis menambahkan, selain itu para Direksi merekayasa pemberian bantuan uang perumahan dan ini juga melanggar ketentuan yang ada. Dimana keenam Direksi tersebut telah mempunyai rumah di Jakarta dan rumah dinas di Tanjung Enim hanya sewaktu-waktu dipergunakan.

Namun dari hasil pengujian terhadap pembayaran gaji dan tunjangan kepada Direksi PT.BA diketahui bahwa Direksi memperoleh biaya bantuan perumahan sebesar Rp.22.5 juta perbulannya.Sehingga untuk tahun 2014 dan 2015 PT.BA memberikan tunjangan fasilitas perumahan untuk keenam Direksi tersebut sebesar Rp. 3.240 milyar,” tegas Muklis.

Menurut Muklis, Direksi PT.BA telah bersengkongkol memanipulasi aturan dengan membuat SK No. 221/KEP/Int.0100/KR.06/2014 tanggal 27 Agustus 2014 tentang perumahan PT Bukit Asam (Persero) Tbk, pada Pasal 11 dimana yang selama ini rumah dinas Direksi dirubah menjadi Gria Tamu agar dapat menerapkan aturan terkait dengan pemberian fasilitas Tunjangan Perumahan bagi Direksi,” papar Muklis.

Ada pun keenam Direksi PT. Bukit Asam tersebut adalah, Milawarma, Heri Supriyanto, Maizal Gazali, Anung Dri Prasetya, M.Jamil, Achmad Sudarto. Maka sekali lagi kami dari Forum Pemuda Sumsel berharap kepada KPK untuk menangkap dan memeriksa keenam Direksi yang sudah merugikan uang negara,” tutur Muklis. (fer)