Prosatu.com Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengharapkan, pemerintah dapat menangani stunting (bertubuh pendek), yang sejak 2017 sebanyak 17,8 % usia dibawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami gizi buruk.
WHO telah menetapkan batas toleransi stunting maksimal 20% atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. Sementara, di lndonesia tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting atau sekitar 35,6%. Sebanyak 18,5% kategori sangat pendek dan 17,1% kategori pendek.
lni juga yang mengakibatkan WHO menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan status gizi buruk. Stunting tertinggi terdapat di Sulawesi Tengah dengan jumlah mencapai 16,9 % dan terendah ada di Sumatera Utara dengan 7,2 persen.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen turun menjadi 28 persen pada tahun 2019. Untuk pengurangan angka stunting, pemerintah juga telah menetapkan 100 kabupaten prioritas yang akan ditangani di tahap awal, dan kemudian dilanjutkan 200 kabupaten lainnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah Chifa menilai, penanganan gizi buruk yang dialami anak-anak saat ini harus segera menjadi prioritas Pemerintah, hal ini terkait dengan masa depan anak yang kelak menjadi estafet pembangunan bangsa ini.
”Tantangan Pemerintah saat ini cukup besar, tingginya angka stunting menjadi indicator tingginya kejadian gizi buruk di Negara ini,” jelas Siti di Jakarta, Selasa (23/1).
Siti berharap, Pemerintah mulai menggalakan program-program penanganan gizi buruk yang melibatkan masyarakat secara luas.
PP. Muslimat NU, Dr. Mursidah Thahir menyoroti, pentingnya peran masyarakat untuk mendukung program Pemerintah dalam mengurangi angka stunting.
“Disini peran keluarga sangat penting, terjadinya gizi buruk berawal dari keluarga Yang tidak bias mencukupi kebutuhan gizi bagi anak-anaknya. Akibatnya stunting tidak bisa dihindari daiam masyarakat kita,” jelas anggota komisi fatwa MUI ini.
Sementara itu, Anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP lDAl, Dr. Damayanti Rusli S, SpAK, Phd, mengatakan, faktor utama tingginya masalah stunting di Indonesia salah satunya adalah buruknya asupan gizi sejak janin masih dalam kandungan (masa hamil), baru lahir, sampai anak berusia dua tahun.
Kekurangan gizi pada dua tahun pertama kehidupan dapat menyebabkan kerusakan otak yang tidak dapat lagi diperbaiki. Investasi gizi pada 1000 hari pertama kehidupan merupakan kewajiban yang tak bisa ditawar.
“Permasalahan gizi tidak hanya akan mengganggu perkembangan fisik dan mengancam kesehatan anak, namun juga dapat menyebabkan kemiskinan,” jelas Damayanti.
“Pertumbuhan otak anak yang kurang gizi tidak akan optimal sehingga akan berpengaruh pada kecerdasannya di masa depan. Dengan demikian, peluang kerja dan mendapatkan penghasilan lebih bakal lebih kecil pada anak stunting,” tambahnya.
Damayanti menjelaskan, berdasarkan catatan Bappenas, permasalahan gizi buruk menyebar di seluruh wilayah dan lintas kelompok pendapatan. Artinya, permasalahan stunting dan gizi buruk tidak hanya dialami masyarakat ekonomi lemah, namun juga masyarakat menengah ke atas. Penyebabnya adalah pemahaman masyarakat yang salah terkait kebutuhan nutrisi anak.
Pengajar dan peneliti Departemen Gizi Masyarakat, FEMA IPB, Prof. Dr. Dodik Briawan MCN, menyampaikan, intervensi gizi perlu dilakukan dalam bentuk edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, terutama orang tua.
”Orang tua harus paham betul kebutuhan nutrisi anak, makanan yang baik dan tidak baik, tidak terpengaruh gaya hidup yang serba instan serta iklan-iklan produk makanan anak yang kadang menjanjikan hal yang berlebihan,” kata Dodik Briawan.
Dodik menjelaskan, kesalahan dalam memberikan asupan makanan pada anak dapat beresiko bagi masa depan bangsa. Seperti halnya awal 2018 ini, di Kendari ditemukan balita menderita gizi buruk akibat diberi susu kental manis akibat ketidaktahuan orang tua.
“Selain itu di Wamena baru-baru ini juga ditetapkan Kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk yang sudah memakan korban jiwa. Intervensi berupa bantuan pangan dibutuhkan, namun edukasi untuk masyarakat tak boleh dilupakan,” pungkasnya.
















