Djan Faridz Laporkan Ahmad Bay Lubis Ke Bareskrim

Djan Faridz Laporkan Ahmad Bay Lubis Ke Bareskrim

IMG_20160401_150016

Prosatu.com Jakarta -Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Djan Faridz melaporkan balik Wasekjen PPP, Ahmad Bay Lubis dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan laporan palsu.

Ahmad sebelumnya melaporkan Djan ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Djan dilaporkan karena diduga telah melakukan pemalsuan surat akta kepengurusan PPP.

“Saya laporkan karena tercemar dengan laporan Ahmad Bay Lubis. saya dituduh memalsukan dokumen perubahan nama pengurus hasil muktamar Jakarta,” ujar Djan di Bareskrim Polri, Jumat (1/4/2016).

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta ini merasa terhina dan menurutnya satu satu jalan adalah melaporkan Ahmad Bay Lubis kepada Bareskrim Polri ini.

_20160401_184538

“Dengan laporan ini Saya berharap agar segera di proses dan segera di tindak lanjuti,”ujarnya.

Djan menilai, laporan Ahmad diduga disponsori oleh pihak lain, sehingga Lubis berani melaporkan ketumnya.

Sebelumnya, Ahmad Bay Lubis melaporkan Djan Faridz selaku Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan menempatkan keterangan palsu dalam akta usai Muktamar Jakarta