Diskusi Publik Mengevaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian

Diskusi Publik Mengevaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian

IMG_20160113_142202

Prosatu.com Jakarta – Rilis terbuka hasil evaluasi kinerja Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang dibuat oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menuai perhatian khusus pasalnya, risil tersebut dikeluarkan saat sedang santer santernya isu Reshuffle Menteri Kabinet Kerja.

Kabiro Hukum, Komunikasi dan Informatika Publik KemenpanRB Herman Suryatman menyampaikan, hasil riset dari Economic Wordl Forum Indonesia peringkat ke 34 dibawah Malaysia, Singapura, Thailand ini sebabkan oleh korupsi, dan birokrasi yang dipandang kurang efektiv dan kurang evisien.

“Indeks evektifitas kita masih rendah dan ini menjadi pekerjaan rumah kita, dan persoalan ini dapat kita hadapi dengan tiga cara yaitu kita harus berfikir kedepan, kita harus berfikir lintas sektor dan mengevaluasi apa yang telah kita lakukan,”ujar Herman.

Herman menegaskan, melalui akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh KemenpanRB ini agar kita mengetahui potret lembaga dan untuk perbaikan kedepannya seperti apa. “Jadi jelas ini akuntabilitas Kementerian dan Lembaganya bukan pimpinannya jadi siapapun pemimpinnya harus go on,”lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau dilihat dari substansi akuntabilitas kinerjaan kementrian dan lembaga memang mandat dan ketentuan dan menjadi tugas konstisionalnya KemenpanRB.

“Ini berdasarkan Impres 99 tentang sistem akuntabilitas pemerintah, berdasarkan UU no 17 tahun 2004 tentang keuangan negara, salah satu asas pengelolaan dana itu tergantung akuntabilitas, lalu dari sana ada UU 25 tentang sistem perencanaan nasional harus berdiri sendiri dan pada 2006 PP no 8 tentang laporan keuangan kinerja instansi pemerintah berdasarkan peraturan Presiden 2014,”paparnya.

“Sistem akuntabilitas kinerja pemerintah sudah kami (KemenpanRB-red) lakukan sejak tahun 2004 dan mulai di publis pada tahun 2012 dan 2013 dan juga telah di upload di website KemenpanRB,”lanjutnya.

Herman juga menegaskan, hasil rilis akuntabilitas kinerja Kementerian dan lembaga bukan evaluasi kinerja menterinya karena ini evaluasi birokrasi pemerintahan. “Angka yang ada relatif normal dan ada peningkatakn juga jadi tidak ada kepentingan tiba tiba dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas,”tegasnya.

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Dr Gun Gun Herynato mengatakan, dalam konteks manajemen birokrasi modern, evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian memang diperlukan.

“Secara substansial langkah evaluasi kinerja guna mendapatkan gambaran akuntabilitas penggunaan anggaran sangat diperlukan guna mewujudkan pemerintah yang berorientasi hasil atau result oriented goverment,”ujarnya saat diskusi publik The Political Institute, tentang evaluasi akuntabilitas kinerja kementrian yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (13/1).

Gun menjelaskan, evaluasi adalah keniscayaan dalam manajemen birokrasi modern, “hal ini menjadi bagian penting dalam formula CFR (Consclusion, Finding, Recommendation) dalam kerja refleksivitas organisasi birokrasi,”paparnya.

“Mengapa rilis evaluasi KemenpanRV menjadi ramai dan menuai polemik? Ini bisa dimkalumi karena rilis ini bertepatan dengan perbincangan politik nasional terkait isu reshuffle Kabinet Kerja jilid ke dua. Selain itu juga masih banyak di antaranya yang masih belum mendapat informasi utuh soal metodelogi dan hasil evaluasi yang digunakan, sehingga informasi yang diterima bersifat parsial,”ujarnya.

Ia juga menegaskan, para menteri dan pimpinan lembaga tidak perlu khawatir berlebihan dengan keterbukaan informasi menyangkut hasil ebaluasi kementrian atau lembaga karena sejatinya kalau bekerja nyata, produktif dan akuntabel, dan pada akhirnya khalayak akan mengetahui beragam tindakan nyatanya mereka untuk republik ini.

Sementara itu pakar politik dan ilmu pemerintah LIPI Prof Dr. Siti Zuhro mengatakan, isu tentang evaluasi kinerja kementrian dan lembaga dari KemenpanRB mulai cair, mulai tidak panas lagi dan cendrung mulai ya sudahlah.

“Yang dilakukan untuk revormasi birokrasi dan saya juga telah menjadi juri hasil kerja kementrian lembaga sejak tahun 2014 dan memang KemenpanRB all out, bedanya pada saat SBT tidak di publish dan sekarang di publish jadi kaget semua,”tambahnya. (bn/ps)