Buruh Akan Kembali Lakukan Aksi

Buruh Akan Kembali Lakukan Aksi

_20160527_105529

Prosatu.com Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menaungi buruh di Indonesia meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi 2017 sebesar Rp 650 ribu. KSPI berharap kenaikan upah minimum bisa mendorong kesejahteraan para pekerja. 

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, selama ini buruh terus berjuang agar pemerintah menaikkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60item menjadi 84 item.‎Jika pemerintah menerapkan komponen kebutuhan hidup layak 84item, maka akan ada kenaikan upah sekitar Rp 900 ribu untuk setiap provinsi.

“Kami tetap berorientasi pada KHL 84item sebagai dasar penetapan upah layak ” ujar Said Iqbal

Iqbal menambahkan bila pemerintah tidak merespon tentang pengupahan ini maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa sejabotabek.

“Kami akan melakukan aksi injuk rasa 3 hari berturut-turut yang di mulai 30 Mei – 2 Juni 2016 yang akan diikuti 2.000 buruh sejabotabek,” ujar Said Iqbal. (hdyt)