BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2.176 gram

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2.176 gram

logo-bnn-kota

Prosatu.com Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan sekitar 2.176 gram sabu-sabu pada operasi gabungan yang dilakukan di perairan Teluk Jakarta dan pelabuhan-pelabuhan sekitar Jakarta. Siaran pers BNN yang diterima di Jakarta, Rabu (3/6/2015) menyebutkan operasi gabungan bersandi Camar Hiu tersebut berlangsung sejak tanggal 25 – 31 Mei 2015.

Operasi tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama antara BNN dengan Kementerian Keuangan, dimana sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN dengan Menteri Keuangan pada 16 April 2015.

Operasi Camar Hiu yang dilakukan dengan menggunakan tiga kapal patroli DJBC mengungkap penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus menggunakan alumunium foil dan plastik bening.

Operasi gabungan ini melibatkan lebih dari 100 personel yang terdiri dari personel BNN, kantor pusat DJBC, Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Kantor Wilayah DJBC Banten, Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, KPPBC Marunda, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok.

Berdasarkan informasi yang dimiliki BNN mengenai adanya penyelundupan narkoba jaringan internasional melalui jalur laut, BNN bersama dengan DJBC bekerja sama untuk melakukan penyisiran di laut. Dari hasil pengembangan di lapangan diketahui bahwa barang yang dicurigai terdapat narkoba di dalamnya sudah berada di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di dalam gudang tersebut dan ditemukan serbuk kristal yang diduga sebagai sabu-sabu dengan total kurang lebih seberat 2.176 gram.Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam CCTV CCD housing, dimana 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.030 gram dan 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat enam bungkus dengan berat 1.146 gram. Saat ini seluruh barang bukti narkoba tersebut berada di BNN untuk pengembangan lebih lanjut. (ant/ps)