BCA Syariah: Literasi Keuangan Syariah Capai 43 Persen, Inklusi Masih 13 Persen

BCA Syariah: Literasi Keuangan Syariah Capai 43 Persen, Inklusi Masih 13 Persen

Prosatu.com Jakarta – Tingginya jumlah penduduk Muslim di Indonesia belum berbanding lurus dengan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Meski mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, tingkat penggunaan produk dan layanan keuangan syariah masih tergolong rendah.

Senior Vice President Dana, Jasa dan Komunikasi Pemasaran BCA Syariah, Mia Rahma Amalia, mengungkapkan berdasarkan data tahun 2025 tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai sekitar 43 persen, sementara tingkat inklusi atau penggunaan layanan keuangan syariah masih berada di kisaran 13 persen.

Angka tersebut sejalan dengan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan masih lebarnya kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah di Indonesia.

Mia mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri keuangan syariah untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

“Dengan jumlah penduduk Muslim yang sangat besar, ruang pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia masih sangat terbuka. Ini menjadi kesempatan untuk mengenalkan prinsip-prinsip syariah kepada masyarakat yang lebih luas,” ujarnya dalam kegiatan kolaborasi BCA Syariah bersama Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf BPMI di kawasan Masjid Istiqlal, Senin (15/6).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami produk dan layanan keuangan syariah secara menyeluruh. Selain itu, sebagian masyarakat masih menganggap layanan syariah hanya diperuntukkan bagi umat Islam, padahal prinsip-prinsip yang diterapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

BCA Syariah juga terus mendorong kampanye inklusivitas dengan menegaskan bahwa layanan keuangan syariah menawarkan manfaat yang dapat dirasakan tidak hanya oleh Muslim, tetapi juga masyarakat umum.

Digitalisasi Zakat dan Wakaf

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf BPMI, Budi Utomo, menilai transformasi digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan zakat dan wakaf.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus diterapkan secara optimal dalam pengelolaan instrumen keuangan sosial Islam agar lebih mudah dijangkau masyarakat di era digital.

“Kebutuhan umat seperti zakat dan wakaf juga harus dikelola dengan baik melalui pemanfaatan teknologi digital,” katanya.
BPMI menyambut positif kolaborasi dengan BCA Syariah yang diharapkan mampu memperluas akses dan meningkatkan pemanfaatan layanan zakat serta wakaf berbasis digital.

Siapkan Pusat Kolaborasi di Istiqlal

Kerja sama kedua pihak tidak hanya berfokus pada program jangka pendek. BCA Syariah dan BPMI juga berencana membangun pusat kolaborasi bersama di kawasan Masjid Istiqlal untuk mendukung pengembangan layanan zakat, wakaf, dan keuangan syariah.

Selain itu, BCA Syariah terus mengembangkan layanan digital melalui kampanye “Sahabat Berkahmu”, termasuk penyediaan fasilitas pembayaran zakat secara digital yang terintegrasi dengan sistem layanan Masjid Istiqlal.

Potensi Besar Keuangan Syariah

Rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah menunjukkan masih besarnya potensi pengembangan sektor ini di Indonesia. Berbagai pihak, termasuk industri perbankan dan regulator, terus mendorong peningkatan literasi, edukasi, serta akses layanan agar pemanfaatan keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat. Data OJK menunjukkan literasi keuangan syariah berada di kisaran 43 persen, sementara inklusinya masih sekitar 13 persen, jauh di bawah tingkat inklusi keuangan nasional.

Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global apabila kesenjangan antara literasi dan inklusi dapat terus diperkecil.