Prosatu.com — Armada kapal Global Sumud Flotilla tiba di Marmaris, Turki, untuk singgah sementara setelah meninggalkan Kreta, Yunani, pada Jumat (8/5/2026). Pelayaran ini tetap dilanjutkan meski sebelumnya 22 dari total 53 kapal dilaporkan dibajak oleh militer Israel di perairan internasional, sekitar 600 mil laut dari Gaza.
Perwakilan dari lebih dari 50 negara dijadwalkan berkumpul di Marmaris dalam seminar hukum dan rapat umum yang berlangsung pada 10–11 Mei 2026.
Kontingen Indonesia yang terdiri atas lima peserta umum dan satu awak media telah berada di lokasi. Mereka mengikuti pelatihan wajib serta mempersiapkan kebutuhan logistik sebelum melanjutkan pelayaran.
“Peserta Indonesia telah mengikuti pelatihan wajib beberapa hari ini. Saat ini sedang mempersiapkan kebutuhan di kapal,” ujar Koordinator Global Peace Convoy Indonesia, Maimon Herawati.
Pelayaran ini disebut sebagai simbol keteguhan para aktivis internasional untuk melanjutkan misi kemanusiaan meski menghadapi ancaman pengawasan dan penahanan. Misi utama armada tersebut adalah menunjukkan solidaritas kepada warga Palestina serta mendukung perjuangan mereka memperoleh hak-haknya.
Sepuluh hari setelah insiden pembajakan, sebanyak 175 aktivis dilaporkan ditahan dan dibawa ke kapal Israel bernama Nahshon. Para aktivis mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal selama penahanan.
Salah satu peserta, Richard Maxim Walter, menyampaikan kesaksiannya terkait insiden tersebut.
“Baik saya maupun kapten kapal ditembak saat intersepsi terjadi, kemudian ditahan di kapal Israel. Kami dipukuli dan disiksa berkali-kali di perairan Yunani. Setelah itu kami dimasukkan ke penjara isolasi selama lebih dari 30 jam,” ujarnya.
Hingga Sabtu (9/5/2026), dua aktivis, Thiago Ávila dan Saif Abu Keshek, dilaporkan masih ditahan. Masa penahanan keduanya disebut diperpanjang hingga Minggu (10/5/2026) setelah dua kali perpanjangan oleh otoritas Israel.
Saif Abu Keshek, yang sebelumnya menjalani aksi mogok makan (hunger strike), kini meningkatkan aksinya menjadi dry strike, yakni menolak makan dan minum sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dinilai tidak sah.
















