Prosatu.com Jakarta – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat melumpuhkan seorang copet di dalam angkutan umum yang sudah beraksi puluhan kali. Pelaku berinisial JR (27) di bekuk petugas.
Modus pelaku dengan berpura-pura menjadi penumpang mobil angkutan Kopaja yang saat itu mobil sedang mogok, saat itu ada seorang pelajar BB (15) yang lengah hingga korban tidak menyadari kalau telepon seluler telah di gasak pelaku.
“Modus pelaku dengan cara berpura-pura menjadi penumpang angkot,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Aldo Ferdian di Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Kejahatan pelaku di ketahui oleh penumpang lain hingga di kejar oleh petugas polsek Kembangan yang saat itu sedang patroli.
Pelaku sudah sering beraksi, bahkan menodong menggunakan senjata tajam. selain angkutan umum Kopaja P16, pelaku juga sering beraksi di angkutan umum lainnya
Kini, pelaku masih dalam penyelidikan polisi untuk pengembangan lebih lanjut dan ditahan di Polsek Kembangan . Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (hdyt)















