Prosatu.com Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, merencanakan penurunan tarif tol jelang Lebaran 2018. Pemotongan tarif tol berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
“Berdasaran rapat tersebut ada tiga catatan,” kata Budi, di Gedung BKKBN, Jakarta, Minggu 25 Maret 2018.
Budi mengatakan, catatan pertama dari hasil rapat pengurangan tarif tol yakni melaksanakan kebijakan insentif. Salah satu bentuk insentif yakni dengan perpanjangan masa konsesi.
‘Sehingga tarif tol untuk kendaraan pribadi atau gologan I dan II akan lebih rendah 10 hingga 20 persen dari tarif yang saat ini ditetapkan,’ terang dia.
Pihaknya juga berencana memangkas pembagian penggunaan jalan tol sesuai golongan kendaraan. Jika sekarang ada 4 golongan, kedepan hanya akan menjadi 2 golongan atau golongan II dan III.
‘Berdasar hasil kajian sementara yang dilakukan, pemangkasan golongan itu berdamoak pada pengurangan tarif tol itu berpeluang sekitar 35 sampai 40 persen,’ tambahnya.
Untuk mendukung dua catatan itu, pihaknya tengah menimbang penurunan tarif tol berupa perpanjangan masa konsesi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pengurangan itu bisa diberlakukan untuk Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Budi menyebut, pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mempertimbangan tahap akhir opsi perpanjangan konsesi. Kebijakan tarif tol yang akan disahkan oleh Kementerian PUPR pada Selasa, 27 Maret 2018.
“Karena itu akan segera kami jalankan, pastinya sebelum lebaran,” pungkasnya. (rc/ps)















