2018, Pemerintah Patok Harga Minyak Sebesar US$55 per Barel

2018, Pemerintah Patok Harga Minyak Sebesar US$55 per Barel

Prosatu.com Jakarta _ Pemerintah mengusulkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar US$55 per barel dan lifting minyak 800.000 barel per hari dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, pengajuan ICP sebesar US$55 per barel dengan pertimbangan berdasarkan fluktuasi harga minyak yang berjalan lambat hingga 2019-2020, dengan perkiraan mencapai US$60 per barel.

Pertimbangan lainnya adalah faktor geopolitik terutama di kawasan Timur Tengah yang mendorong pergerakan harga minyak. “Kalau kita lihat misalnya situasi di Timur Tengah, sudah mulai bergerak lagi kan? Jadi geopolitik itu perannya besar sekali,” ujar Wiratmaja dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Pembahasan Pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2018 di Jakarta.

Sedangkan untuk lifting minyak diusulkan 800.000 barel per hari dalam APBN 2018 dan lifting gas bumi sebesar 1.200 ribu barel setara minyak per hari. Sehingga total lifting migas diusulkan 2.000 ribu barel setara minyak per hari. Usulan ini lebih tinggi dibandingkan APBN 2017 yang ditetapkan sebesar 1.965 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk volume BBM bersubsidi, pemerintah mengusulkan sebesar 17,14 juta KL dengan perincian volume minyak tanah tetap sebesar 0,61 juta KL dan Solar 16,53 juta KL. Ini berarti terdapat kenaikan dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 16,61 juta KL.

Kenaikan usulan volume Solar bersubsidi tahun 2018, menurut Wiratmaja, berdasarkan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1%. “Kalau dilihat (paparan) Bu Menteri Keuangan tahun depan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,1%, berarti pertumbuhan kebutuhan Solar akan naik. Dengan proyeksi itu kita usulkan juga Solarnya akan naik,” papar Wiratmaja.

Terkait volume LPG bersubsidi, pemerintah mengusulkan dua angka, yaitu pertama, sebesar 3,740 juta ton dengan catatan program Subsidi LPG Tepat Sasaran dilakukan serentak sejak Februari 2018 dan kedua, 6,952 juta ton jika tidak dilakukan Program Subsidi Tepat Sasaran.