Prosatu.com Jakarta – Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat. Dari 128 cekungan sedimen yang teridentifikasi, baru 20 cekungan yang dikembangkan secara komersial. Sementara itu, 279 struktur temuan migas masih menunggu keputusan investasi untuk dikembangkan.
Kondisi tersebut mendorong Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, investor, dan lembaga pembiayaan.
Forum yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk mempercepat investasi dan mengubah potensi migas menjadi produksi nyata.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, mengatakan peningkatan produksi atau lifting migas serta pencapaian target nasional membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kepastian hukum, iklim investasi yang kondusif, dan kebijakan fiskal yang kompetitif menjadi faktor penting untuk mendorong investor melanjutkan eksplorasi dan menemukan cadangan baru.
“Kami mendorong pembangunan wadah komunikasi, sinergi, dan kolaborasi untuk merespons berbagai tantangan industri hulu migas,” ujar Desti dalam konferensi pers FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia berharap forum tersebut dapat mempertemukan berbagai kepentingan untuk merumuskan langkah yang mendukung peningkatan produksi migas nasional.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Bayu Kusuma Dewanto, menegaskan penguatan ketahanan energi Indonesia membutuhkan komitmen jangka panjang. Pasalnya, kebutuhan energi nasional masih lebih besar dibandingkan kemampuan produksi domestik.
Indonesia memiliki potensi migas yang besar, tetapi sebagian belum dikembangkan karena membutuhkan investasi, teknologi, dukungan pembiayaan, dan koordinasi lintas sektor.
Bayu menjelaskan, proyek hulu migas memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Sejak tahap eksplorasi hingga minyak mulai diproduksikan, pengembangan suatu proyek dapat membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh tahun, bergantung pada karakteristik lapangan, kompleksitas proyek, dan kesiapan infrastruktur.
Di sisi lain, banyak lapangan migas Indonesia telah memasuki fase matang sehingga menghadapi penurunan produksi alamiah. Kondisi ini membuat investasi baru diperlukan untuk menemukan cadangan, mengembangkan lapangan, dan menjaga keberlanjutan produksi dari aset yang sudah beroperasi.
“Komitmen kami sebagai pelaku usaha hulu migas adalah bekerja sama mencari solusi untuk ketahanan energi Indonesia. Kita memiliki potensi besar, tetapi sebagian masih menunggu untuk dikembangkan. Ini tidak mudah dan tidak murah, sehingga perlu kita pecahkan bersama,” kata Bayu.
Menurutnya, pengembangan proyek tidak dapat hanya mengandalkan satu perusahaan. Dukungan pemerintah, SKK Migas, perbankan, investor, serta mitra strategis diperlukan untuk memastikan pembiayaan yang tepat dan pengelolaan risiko yang memadai.
Investasi tersebut juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia melalui peningkatan produksi, penguatan pasokan energi domestik, dan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Salah satu tantangan yang melatarbelakangi penyelenggaraan FOREK Hulu Migas 2026 adalah produksi minyak nasional yang masih berada di bawah target APBN 2026.
Untuk menjawab tantangan tersebut, investasi hulu migas pada 2026 ditargetkan mencapai US$16 miliar. Percepatan investasi diharapkan dapat mendukung pengembangan lapangan baru, meningkatkan kapasitas produksi, dan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Namun, peningkatan produksi tidak cukup hanya mengandalkan eksplorasi. Proses tersebut perlu dilanjutkan dengan keputusan investasi, pembangunan fasilitas produksi, kesiapan infrastruktur, hingga kepastian penyerapan hasil produksi di pasar domestik.
Karena itu, kepastian keekonomian proyek, efektivitas perizinan, harmonisasi kebijakan fiskal, serta kepastian komersialisasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan potensi migas Indonesia.
Ketua Organizing Committee FOREK Hulu Migas 2026, Nyimas Fauziah Rikani, mengatakan forum ini dirancang untuk menjawab tantangan industri hulu migas yang semakin kompleks melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, diskusi formal saja tidak cukup. Diperlukan ruang pertemuan yang memungkinkan regulator, pelaku usaha, investor, dan lembaga pembiayaan membangun perspektif bersama serta merumuskan solusi yang dapat ditindaklanjuti.
FOREK Hulu Migas 2026 akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan sekitar 50 narasumber dalam tiga sesi pleno. Jumlah peserta yang telah mencapai sekitar 1.100 orang juga melampaui estimasi awal sebanyak 750 peserta.
Penyelenggara berharap forum tersebut dapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, serta dihadiri Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Mengusung tema “Akselerasi Penguatan Ketahanan Energi melalui Strategi Komersialisasi, Pengelolaan Investasi Hulu Migas, dan Harmonisasi Kebijakan Fiskal serta Tata Kelola yang Terintegrasi”, forum ini diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat daya saing investasi migas Indonesia.
FOREK Hulu Migas 2026 akan berfokus pada tiga agenda utama.
Pertama, penguatan daya saing investasi melalui transformasi kebijakan dan tata kelola yang terintegrasi. Kepastian berusaha dan keselarasan kebijakan diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi hulu migas.
Kedua, penguatan komersialisasi untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Agenda ini mencakup optimalisasi pemanfaatan hasil produksi, kepastian penyerapan migas, serta dukungan infrastruktur yang memadai.
Ketiga, penguatan kemitraan dan pembiayaan industri hulu migas melalui kolaborasi pemerintah, pelaku industri, perbankan, investor, dan mitra strategis lainnya.
Ketiga agenda tersebut diharapkan mampu menjembatani kebutuhan regulator dan pelaku usaha, sekaligus mempercepat penyelesaian hambatan investasi.
Melalui FOREK Hulu Migas 2026, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyusun langkah yang lebih terintegrasi untuk menghubungkan potensi sumber daya dengan investasi yang layak, proyek yang terealisasi, dan produksi yang berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi penting bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan produksi migas nasional, dan mengoptimalkan kontribusi sektor hulu migas terhadap perekonomian.
















