BI Keluarkan Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Nilai Tukar

BI Keluarkan Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Nilai Tukar

bi

Prosatu.com – Bank Indonesia (BI) hari ini, Rabu (30/9/2015), kembali mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, khususnya terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini merupakan lanjutan dari paket kebijakan September I yang dikeluarkan bersama-sama pemerintah pada 9 September 2015.

Adapun, paket kebijakan sebelumnya ialah memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil sisi suplai perekonomian; memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah; memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah; memperkuat pengelolaan supply dan demand valas; dan langkah-langkah lanjutan untuk memperdalam pasar uang.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan kebijakan lanjutan ini berfokus pada tiga pilar kebijakan.

“Pertama, menjaga stabilitas rupiah; kedua, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah; dan ketiga, memperkuat penawaran dan permintaan valuta asing (valas),” ujar Mirza dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dia menjelaskan paket kebijakan ini akan bersinergi dengan paket kebijakan pemerintah dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia ke depannya.

“Seluruh rangkaian kebijakan diharapkan segera diimplementasikan sehingga secara efektif mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi, termasuk nilai tukar, demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Mirza. (we/ps)