Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti  Sabu

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu

Prosatu.com Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara musnakan barang bukti sabu sebanyak 11.167,49 gram narkotika jenis sabu. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender. Setelahnya, sabu dicampur air hingga larut di dalamnya, lalu selanjutnya dibuang.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan aparat berwajib pada November 2018 silam dan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari lima tersangka berbeda.

“Ini adalah hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Kita melakukan pemusnahan barbuk hasil tangkapan periode November 2018,” ungkap Adi di Ruang Aula lantai 6, Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).

Adi Vivid menambahkan barang bukti sabu tersebut berasal dari lima tersangka. Pengembangan dilakukan dari barang bukti seberat 2 gram, hingga akhirnya total diperoleh sabu 11 kilogram.

“Awalnya kita dapat 2 gram, dikembangkan lagi dapat 5 gram, dikembangkan lagi dapat 800 gram, sampai akhirnya total terakhir 3 dan 7 kilogram. Total 11 kilogram sabu yang berhasil diamankan,” jelas Adi Vivid

“Ini salah satu bentuk transparansi bahwa kita sama-sama bergandengan tangan. Kita bergandengan bersama-sama bahwa narkoba harus kita berantas,” pungkasnya.