Konser DJ Internasional Sensation Jakarta 2018 Dinodai Pekerja Asing Ilegal

Konser DJ Internasional Sensation Jakarta 2018 Dinodai Pekerja Asing Ilegal

Prosatu.com Tangsel – Mega konser DJ berkelas internasional Sensation bertajuk “The Ocean of White” semalam akhirnya berlangsung cukup meriah. Meski tak se spektakuler gaungnya,  acara yang dirancang sedemikian megah menghadirkan sederet musicus dance elektronik internasional, seperti Mr. White, Lucas & Steve, Quintino, Ummet Ozcan sampai Dimitri Vegas dan Like Mike, cukup menghipnotis pengunjung yang memenuhi lebih dari separoh hall ICE BSD City Tangerang, Banten yang berkapasitas 20 ribu pengunjung.

Histeria pengunjung tidak terlepas dari kreasi Sang Promotor ID&T Amsterdam  bersama Maxima Production (media partner di Indonesia) yang juga mengahdirkan sosok pemandu acara legendaris MC. Gee. Tak pelak,penonton yang ber dress code serba putih, seakan dibawa menuju pada sensasi suasana seperti menyelam dalam dunia air yang penuh dengan misteri.

IMG-20180212-WA0061_crop_290x205

Pekerja Asing Ilegal disayangkan, dibalik konser dengan bandrol tiket termurah Rp. 850 ribu per orang, gelaran Sensation Jakarta 2018 tersebut dibayangi oleh pelanggaran hukum puluhan pekerja stage panggung, lighting & sound ilegal yang sengaja didatangkan dari Singapura oleh pihak penyelenggara.

Ironisnya, fakta keberadaan pekerja ilegal di depan mata tak membuat lembaga terkait keberadaan orang asing merasa kecolongan dan segera
bertindak. Baik oleh pihak Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Metro Jaya Maupun Pihak Bidang Penindakan dan Pencegahan Kemenkumham RI
pusat dan wilayah.

Saat dikonfirmasi, Kasie  Bidang Penindakan dan Pencegahan Kantor Kemenkumham Wilayah Tangerang, Asmi, tidak menampik fakta tersebut.
Bahkan, Asmi mengajak keruangannya untuk bersama melihat data yang ada
di meja kerjanya. Memang Bahwa belum ada data visa pekerja asing untuk
stage panggung dalam mega konser berkelas internasional tersebut yang
bekerja secara ilegal.

IMG-20180212-WA0062_crop_290x205

“Kami belum tahu perihal puluhan pekerja panggung ilegal tersebut dan akan segera kami cek ke pimpinan di pusat,” kata Asmi yang berjanji
akan segera menindaklanjuti adanya pekerja asing ilegal yang mengobok-obok wilayah kerjanya tersebut, Sabtu siang. (10/2/18).

Ironis yang sama juga diperlihatkan Satuan Dit Intel Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Metro Jaya saat saat mengetahui adanya pekerja asing ilegal yang mengacak-acakwilayah kerjanya. Terlebih Unit khusus pengawasan bagi orang asing ini  sudah mendengar berita laporan adanya pekerja asing illegal ini sejak satu minggu lalu.

Mengapa hingga konser DJ Sensation 2018 di ICE BSD semalam berakhir, pihak POA belum juga bertindak ? Saat dikonfirmasi sehari, Kanit POA Polda Metro Jaya, AKBP Polisi, Timur, hanya menjawab tidak bisa menindak lantaran sprindik dari pimpinan belum turun.

“Betul kami sudah mendengar perihal keberadaan pekerja asing ilegal yang sengaja didatangkan dari Singapura oleh pihak penyelenggara itu sejak tanggal 2 Februari 2018 lalu. Namun kami belum bisa bergerak karena belum ada sprindik (surat perintah penyidikan) yang ditandatangai dari pimpinan dulu,’’ tukas Timur saat dikonfirmasi pada
Kamis (7/2/18).

HMI Tolak Konser Vulgar Adalah Direktur Utama PT. Energi 9, Benyamin Ellyas (BE), selaku penyelenggara  yang harus bertanggung jawab atas puluhan pekerja asing ilegal dalam Sensantion Jakarta 2018 tersebut. Terlebih, pada
penyelenggaraan tahun sebelumnya Sensation 2017 didemo dan ditolak
oleh sejumlah elemen masyarakat yang keberatan dengan muatan budaya
asing yang dinilai tidak selaras dengan kepribadian bangsa tersebut.

Salah satu penolakan datang dari aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Badko Tangerang. Hal ini diungkapkan Lukman dan Febri
(Pengurus Cabang) saat dikonfirmasi.
“Mohon maaf, kami terlambat mengetahui dan mengantisipasi adanya konser vulgar seperti Sensation 2018 di wilayah ini. Namun tidak ada kata terlambat, kami menyatakan keberatan dan menolak even even tidak Islami dan tidak bermanfaat bagi kemahaslatan umat sepert yang diselenggarakan PT. Energi 9 tersebut,” tegas Febi dan Lukman serta berjanji segera
mengkonsolidasikan hal ini dengan pengurus untuk menyikapi, di Kantor sekretariat cabang, Jl. Ahmad Yani, Tangerang.
Sebelumnya, puluhan demonstran mengatas namakan Gerakan Aktifis Islam Indonesia (GAII) terlebih dahulu merespon dan menolak dengan menggelar aksi di depan kantor Maxima Production dikawasan Sunter, Jakarta
Pusat, pada Kamis, (8/2/18) Namun, demo persuasif sebagai gerakan moral menolak Sensation 2018 digelar, tidak cukup membuat PT. Energi 9
bergeming dan konserpun tetap digelar.

Pada even tahun ini, PT. Energi 9 yang belum genap setahun didirikan oleh Benyamin Ellyas itu disuport oleh PT. Show Tec, pte ltd Singapore yang bergerak dibidang rental peralatan sound musik & lihgting panggung berkelas internasional. Tidak tanggung tanggung, Show Tec pte ltd mengirimkan 8 kontainer perlatan panggung seharga Rp 120 miliar untuk mensuport PT. Energi 9 milik Benyamin Ellyas yang bermitra dengan Maxima production untuk suport Sensation Jakarta 2018.
Disayangkan, 20 orang tenaga teknisi asal Singapura dan Malaysia yang menyertai 8 kontainer tersebut masuk ke Indonesia tanpa kelengkapan visa kerja dan sangat merugikan integritas Indonesia sebagai bangsa.
Fakta adanya pekerja asing ilegal pada konser DJ internasional sekelas
Sensastion Jakarta 2018, membuktikan ketidak sigapan aparat dan lembaga hukum negara ini dalam mengantisipasi kejahatan terstruktur secara terselubung. Bukan tidak mungkin, bahkan sangat mungki kejahatan seperti ini terulang lagi.

Hal ini juga membuktikan adanya modus-modus terselubung dari luar yang begitu licin memanfaatkan celah celah kelemahan aparatur hukum di wilayah NKRI sehingga merugikan kepentingan negara. Sudah seharusnya kasus kasus sejenis dengan cara apapun tidak boleh terulang kembali.

Hukum harus ditegakkan. Bagi siapapun yang terbukti melanggar harus diberi sanksi seberat-beratnya agar menjadi efek jerah bagi siapapun untuk tidak coba-coba berani melakukan hal yang sama.

Seperti apa yang dilakukan Benyamin Ellyas sebagai Direktur PT. Energi 9 yang bertanggung jawab atas puluhan pekerja asing ilegal harus ditindak tegas dan diberi sanksi seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Bagi perusahaan yang pernah lalai atau sengaja melanggar harus dibaclist, tidak boleh diberikan ijin penyelengaraan even apapun di wilayah Indonesia (Ichsan)