PLN: Tambah Daya Gratis dan Bebas Abodemen

Prosatu.com Jakarta – PLN berencana untuk menawarkan penambahan daya gratis. Penambahan daya gratis ini sama sekali tidak berimbas kepada harga tarif listrik per kWh. Rencana ini merupakan bentuk penyederhanaan kelas golongan tarif, dengan harapan masyarakat bisa lebih Ieluasa untuk mengakses tenaga listrik.

Penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA dan tarif listrik per kWh tetap tidak mengalami perubahan sama sekali. Saat ini, tarif listrik per kWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp 1.467,28 /kWh.

Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan penambahan biaya sebatas pemakaian energi Iistriknya tetap, karena besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah, serta biaya abonemen atau rekening minimum mengikuti golongan awal.

”Kami tegaskan sekali lagi, penyederhanaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA, dimana dilakukan secara gratis, tanpa ada kenaikan tarif listrik dan bersifat optional dan tidak ada unsur paksaan,” ungkap Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.

”Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun, dan besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah ,” imbuh Sofyan Basir.

Rencananya jika kebijakan ini berjalan, Semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung oleh PLN, masyarakat tidak menanggung apapun. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan ini akan berjalan secara bertahap.

Saat ini, PLN tengah menggodok kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Pararel PLN juga tengah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan jika kebijakan ini jadi dijalankan. Saat ini, pengguna golongan listrik rumah tangga terbanyak PLN berada pada golongan 1.300 VA. Dengan kisaran 9,7 juta pelanggan.

Kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik selain untuk memberikan keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidup.

”Dengan kenaikan daya gratis dan tanpa kenaikan tarif per kWh, usaha rumahan dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan,” imbuh Sofyan Basir.

PLN berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik, tenaga listrik bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik dan pemerataan Iayanan listrik.