Prosatu. com Jakarta – Pengusaha muda Indonesia melaporkan tersangka kasus penistaan agama Ahok ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan penghinaan terhadap KH. Maruf Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 31 January 2017.
Pengusaha Muda Indonesia yang di ketahui bernama Sam Aliano sebelumnya melaporkan Ahok atas penistaan agama dan demo bayaran peserta aksi umat Islam yang menuntut di tegakan keadilan atas kasus Ahok
“Saya, Sam Aliano sebagai Warga Negara Indonesia dan ketua Pengusaha Indonesia Mada ingin melaporkan saudara Basuki Tjahja Pumama ( AHOK ) atas penghinaan terhadap KH.Maruf Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 31 Januari 2017 serta penyadapan ilegaI terhadap mantan presiden RI yang ke 6 Bapak SusiIo Bambang Yudhoyono,” kata Sam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017)
Dengan demikian saudara Basuki Tjahaja Pumama ( ahok ) telah berkaIi -kaIi mengulangl perbuatannya yang reIatif sama dengan kasus yang berbeda sehingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
“Maka yang saya harapkan kepada pihak kepoIisian dalam hal ini MABES POLRI untuk segera mengusut dan segera menindaklanjuti saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai dengan hukum dan undang undang ITE no.11 tahun 2008 secara adiI, transparan dan tidak sepihak,” ujar Sam Aliano (hdyt)















