Pemuda Muhammadiyah akan Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

Prosatu.com Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan, Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab suci Umat Islam dengan kalimat “dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.

“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” jelas Pedri dalam keteranganya, Jumat (7/10).

Bukan hanya itu, lanjut Pedri, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

“Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini,” ujar Pedri.

Oleh sebab itu, lanjut Pedri, Pimpinan Pusat Pemuda MUHAMMADIYAH bersama dengan organisasi otonomi MUHAMMADIYAH lainnya akan melaporkan Ahok pada Juma’t, 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama.