Korindo Pastikan Tidak Pernah Membakar Hutan di Papua

Prosatu.com Jakarta – Investigasi beberapa LSM mengungkapkan, Korindo Group – perusahaan Korea Indonesia – melakukan pembakaran ilegal terhadap hutan di dekat Merauke, Papua untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit .

Namun Korindo membantah hasil temuan sejumlah LSM dan menyampaikan klarifikasi dan penjelasan singkat tentang industri sawit papua sehingga tidak terjadi kesalahan informasi dan
Korindo menjelaskan, kebakaran di wilayah konsesinya di Papua akibat periode musim kemarau di Indonesia yang rawan kebakaran.

“Banyak sekali kesalahan informasi yang di berikan beberapa LSM terhadap aktivitas kegiatan Korindo dalam industri sawit di Papua, Korindo telah memanfaatkan hutan sesuai dengan fungsi dan peruntukan kawasan hutan sebagaimana izin yang telah diberikan oleh pemerintah,” ujar Luwy Leonufna saat jumpa pers di Jakarta, Senin (5/9).

“Kami tidak membuka lahan dengan menggunakan api dan itu clear buat kami dan kami selalu siaga untuk memadamkan perluasan titik api Sampai dengan hari ini tidak ditemukan adanya titik api di wilayah perkebunan Korindo dan Khusus untuk Korindo, setiap ada kebakaran, kami selalu segera melakukan tindakan pemadaman,” jelasnya.

“Kami tidak membangun usaha dalam kawasan hutan di papua, Korindo hanya menggunakan APL (Area Penggunaan Lain), terutama areal di kawasan Trans-Papua sehingga menjadi perintis pembangunan infrastruktur daerah yang belum terbuka aksesnya,” ujar Luwy.

Luwy juga menjelaskan tentang penyanderaan terhadap sejumlah pekerja korindo itu merupakan informasi yang tidak benar.

“Korindo Group selalu berkomitmen dalam berusaha dan berkontribusi kepada Negara Indonesia dan wilayah Papua khususnya dan mengembangkan usaha-usaha yang ada yang akan datang,” pungkas Luwy. (hdt)