Prosatu.com – Polsek Kembangan Jakarta Barat Kembali berhasil mengamankan 2 Pelaku pengedar narkoba. Pelaku berisial AY dan RY di tangkap di Jalan Raya Meruya Ilir, Kembangan, Jakbar.
“Setelah tim mendapat informasi dari masyarakat jika AY dan RY telah melakukan melakukan pengedaran Narkoba berupa daun ganja kering”, ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta,(17/8/2016)
Saat proses penggerebekan, kedua pelaku tidak memberikan perlawan terhadap anggota kepolisian.
Adapun Barang bukti yang di dapat lanjut Aldo Ferdian, ” Satu bungkus rokok yang berisi satu paket daun ganja dan 8 paket sedang daun ganja serta 8 paket kecil daun dengan ganja dengan berat bruto 600 gram.
Selain daun ganja yang di dapat, ada 2 buah buku tabungan Bank BCA atas nama Pelaku RY dan atas nama BS beserta ATM dan buku tabungan CIMB Niaga atas nama RY beserta ATM sertaUang tunai Rp. 585.000″, jelas Aldo.
Pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut. (hdt)















