Prosatu.com – Polsek Kembangan meringkus seorang karyawan minimarket Alfamart cabang Kembangan, Jakarta Barat. YA (20) ditangkap karena telah menukar kartu debit ATM milik seorang konsumen dan menguras seluruh isi rekeningnya.
Kasus ini berawal ketika korban RY (28) bertransaksi dengan pembayaran debit di toko Alfamart, Meruya Selatan II, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 25 Juli lalu. Kebetulan, pelaku YA saat itu bertugas sebagai kasirnya. Ia langsung menukar kartu ATM BCA korban dengan dengan kartu BCA palsu yang sudah disiapkan.
Setelah itu RY pulang tanpa menaruh rasa curiga kalau ATM BCA telah dintukar oleh pelaku. Ketika RY hendak menarik uang di ATM BCA Carefour Permata Hijau, ternyata kartu ATM tersebut tertelan ke dalam mesin. Setelah menghubungi pihak bank, barulah ia sadar kalau kartu yang dibawanya selama ini merupakan kartu palsu.
Korban melakukan konfirmasi ke pihak bank, ternyata sudah terjadi penarikan sebanyak dua kali sebesar Rp 1 juta dan Rp 1,2 juta. Segeralah ia melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kembangan, Jumat (12/8/2016).
Kapolsek Kembangan Kompol Aldo Ferdian menerangkan pelaku di tangkap saat tengah bekerja di minimarket tersebut setelah mengumpulkan petunjuk dan rekaman CCTV.
“Kami akan telusuri terkait adanya korban lain yang pernah ditipu oleh pelaku,” ujar Kapolsek
Warga Petukangan ini hanya bisa pasrah ketika diciduk ke kantor polisi saat masih mengenakan seragam Alfamartnya. Ia langsung ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Aldo pun mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat berbelanja di minimarket dan lebih teliti jika hendak melakukan transaksi debit.















