Prosatu.com Jakarta – PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) melaksanakan penertiban jaringan telematika ilegal di tiang PLN demi estetika tata kota dan keselamatan ketenagalistrikan. Area penertiban mencangkup area Jatinegara sampai Jl. Soepomo.
“Kita melakukan penertiban jaringan telematika yang menempel di jaringan PLN yang secara hukum jelas tidak sah lagi,”ujar Plh GM PLN Leo Basuki, saat apel penertiban di Kantor PLN Disjaya Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
Leo menjelaskan, dibeberapa tempat tiang PLN sudah miring dan hampir roboh dan terlihat tidak rapih lagi. “Beberapa waktu lalu kita ditegur oleh Gubernur DKI Jakarta untuk segera menertibkannya, ini juga dilakukan untuk menjaga estetika tata kota,”paparnya.
Terkait dengan kerugian, Leo menyampaikan kerugian tentunya ada akan tetapi pihak PLN tidak memikirkan kesana akan tetapi lebih kepada untuk menjaga estetika dan merapihkan jaringannya. “Kerugian inmaterial dan materialnya ada akan tetapi kita belum hitung sampai sana”(ambahnya.
“Jauh-jauh hari kami beserta Icon+ sudah menyampaikan pemberitahuan tentang penertiban, pertanggal 13 sampai dengan 15 kemarin kita telah melakukan sosialisasi dan sekarang batas waktu terakhir dan sekarang kita lakukan penertibannya,”jelasnya.
Saat ini, 160 personil gabungan jajaran PLN dengan Satpol PP dan Kepolisian sedang menertibkan 16 Area di 48 titik. “Kami berharap warga ikut menjaga kerapihan jaringan listrik, karena berangkat dari kerapihan maka keselamatan akan tercapai,”kata Leo (bn/ps)
















