Koperasi PPRI Jadi Wadah Para Pengusaha Rental Mobil

Koperasi PPRI Jadi Wadah Para Pengusaha Rental Mobil

IMG_20160123_124125

Prosatu.com Jakarta – Munculnya jasa rental mobil berbasis aplikasi telah menaikan pendapatan usaha baik perusahaan maupun individu. Hal ini terlihat semakin banyak perusahaan maupun individu yang menjalankan usahanya dengan basis aplikasi.

Dengan semakin berkembangnya usaha tersebut, Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang bekerjasama dengan penyedia aplikasi online kini telah mempunyai koperasi. PPRI adalah wadah yang menaungi baik individu maupun perusahaan yang menyedikan jasa rental mobil di Indonesia.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) Hendric Kusnadi mengatakan Tujuan berdirinya Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) agar dapat menaungi para pengusaha rental jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

“PPRI ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi individu maupun perusahaan dalam menjalankan uasaha untuk bergabung dalam koperasi,” ujar Hendric di pree launching di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

hendric menambahkan Saat ini sudah ada 62 perusahaan yang ikut bermitra bersama kami dalam wadah koperasi PPRI, sedangkan untuk rental individual yang bergabung sudah mencapai 4 ribu mobil khususnya di Jakarta.

Ditempat yang sama Ketua Koperasi Jasa PPRI Ponco Seno mengatakan saat ini anggota koperasi telah mencapai 4.000 anggota.

“hari ini 66 orang kita nobatkan sebagai anggota koperasi yang resmi sedangkan anggota koperasi PPRI mencapai 4000 orang. Mudah-mudahan dengan koperasi ini bisa berkembang dengan baik.” ujar Ponco Seno.

Saat ini mobil-mobil milik PPRI yang tergabung dalam GrabCar telah menyediakan layananan aplikasi GrabTaxi yang hadir di tiga platform BlackBerry,iOS dan Android. (hdyt/ps)