Defisit JKN Dapat Ditutupi Dari Penerimaan Cukai Rokok

Defisit JKN Dapat Ditutupi Dari Penerimaan Cukai Rokok

IMG_20151223_100819

Prosatu.com Jakarta – Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan UI menggelar kaleidoskop kesehatan 2015 dengan tema ‘Jaminan Kesehatan Nasional dan Rokok’ yang diselenggarakan di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Rabu (23/12/2015).

Dalam sambutannya Ketua PKEKK Prof. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, menjelaskan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah diundangkan tahun 2004 sampai saat ini masih menonjol dan menjadi tumpuan reformasi kesehatan.

Bahkan secara kuantitatif, program JKN telah berhasil melindungi lebih dari 155 juta penduduk Indonesia dan sekitar 60% penduduk, suatu sistem jaminan terbesar di dunia yang dikelola oleh satu badan.

“Kesehatan itu sangat luas. Oleh karena itu kami memfokuskan JKN. Ini bisa mempunyai prospek yang panjang kalau itu dikelola dengan baik. Kami ingin ini menjadi komitmen diberbagai pihak terutama masalah tembakau,”paparnya.

Secara nominal, diprediksi JKN telah mampu memobilir dana untuk program kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan yang mencapai Rp.60triliun.

“Ternyata JKN mendapat sambutan lebih karena sudah banyak melindungi lebih dari 155. Jangan heran kalau sekarang kita menjadi sorotan dunia.Itu merupakan keberhasilan yang patut dibanggakan. Tetapi kalau kita lihat dana yang dikelola dari BPJS ada sedikit permasalahan karena ada sekitar 60% penduduk dan baru sepertiga dapat terproteksi. Itu artinya ada masalah-masalah karena adanya bisa saja dia tidak menggunakan, bisa saja dokternya dipaksa melayani,” lanjut Hasbullah.

Jika dilihat dari pengguna, 55% sebagian besar peserta masih dibayari pemerintah. Bahkan banyak peserta yang banyak sehingga antri yang panjang karena mereka menginginkan kesehatan.

Saat ini, secara faktual yang terlindungi melalui JKN (menggunakan manfaat JKN) belum mencapai jumlah peserta yang dilaporkan karena sebagian peserta penerima upah, khususnya kelas menengah atas, tidak menggunakan JKN karena presepsi layanan JKN yang tidak baik.

Dr. Togar Sialagan, MM, M. Kes, Kepala Litbang BPJS Kesehatan mengatakan, “Cara mensejahterakan masyarakat ini perlu dukungan. JKN ini merupakan investasi. Peserta ini ternyata sangat banyak di tahun 2015 yang mencapai 154,6 juta peserta. Kita tetap menjaga agar masyarakat selalu produktif.”

Dari folling 43% responden perokok. Bahkan perhari bisa menghabiskan 2 bungkus per hari. Dengan pertimbangan tersebut ternyata peserta lebih banyak setuju untuk menjadi peserta JKN.

Bahkan Dr. Daeng M Faqih, Sh, MH, Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan, “Bicara JKN gampangnya adalah duit. Kalau dihitung global itu sangat enak. Saya gak percaya kalau cukai rokok bisa digeser karena semua punya kepentingan. Negara harus jujur mau tidak mencukupi masalah uang. Kalau tidak ya katakan saja jadi dilapangan ini kita bisa mencari. Tapi itupun tidak mudah kalau tidak ada komitmen. Bahkan sekarang ini pelayanan sudah tercukupi walaupun itu dicukup-cukupkan. Kita ini berfikir korban dari komitmen dari negara. Kita harus memberikan pelayanan yang memadai tapi karena dana yang gak cukup ya pasien suruh pulang dulu. Saya berharap ini dihitung yang betul. Semua pesrta harusnya mendapat pelayanan yang baik. Bahkan banyak para pelayan menyalahkan rumah sakit kurang baik. Pemerintah harusnya memberikan jalan keluar jika tidak mempunyai duit.”

Dr. Kuntjoro AP, M.Kes, ketua umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia juga menyatakan bahwa untuk kebijakan publik sangat berpengaruh dan perlu dibahas secara tersendiri, karena fasilitas kesehatan juga mempunyai hak spesifikasi.

Pemerintah memiliki APBN defisit setiap tahun. Pada tahun 2014 APBN defisit Rp. 227 Triliun (2,2% PDB), tahun 2015 APBN ditargetkan defisit Rp. 225 Triliun (1,9% PDB) dan tahun 2016 APBN dianggarkan defisit Rp. 273 triliun (2,1%) PDB. Defisit APBN tersebut ditutupi dengan pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri untuk di bayar ketika pendapatan negara dari pajak dan dari bukan pajak.

Penutupan biaya tersebut bahkan responden setuju untuk menaikkan harga dan cukai rokok untuk membiayai defisit BPJS Kesehatan. Menaikkan harga dan cukai rakok merupakan mekanisme yang paling handal untuk meningkatkan dana JKN.

Selain dari itu JKN dalam pembenahannya mempunyai kendala seperti sikap pejabat penentu kebijakan yang belum realistis dan berstandar ganda. Para pejabat Pemerintah dan pejabat BPJS Kesehatan bahkan tidak menggunakan JKN, tetapi mereka tidak mau memperbaikinya dengan cara menaikkan iuran dan bayaran kapitasi dan CBG. Pejabat dan karyawan BPJS masih banyak menggunakan asuransi kesehatan swasta, sehingga JKN mendesak para pejabat Pemerintah dan Pejabat BPJS Kesehatan menggunakan JKN untuk memahami dan menghayati baik/ buruknya serta cukup/ tidaknya layanan JKN. (ps/bn)