Prosatu.com Jakarta – Pemerintah kian menunjukkan keseriusannya untuk memberantas kejahatan laut illegal fishing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Asep Burhanuddin mengatakan bahwa dalam kurun waktu Januari-Oktober 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penenggelaman kapal dengan total 101 kapal.
“Sampai dengan hari ini penenggelaman kapal oleh aparat penegak hukum perikanan sudah 101 kapal. Sabtu nanti (31/10/2015), enam kapal lagi akan ditenggelamkan di Batam. Semua kapal berasal dari negara tetangga,” kata Asep dalam kegiatan Refleksi Kinerja Satu KKP di Gedung Mina Bahari III, Gedung KKP, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Sebanyak 101 kapal yang telah ditenggelamkan tersebut, lanjutnya, adalah kapal-kapal yang tertangkap oleh KKP dan Polri sebanyak 52 kapal dan TNI AL 49 kapal.
“Bila dirinci berdasarkan negara, 34 kapal asal Filipina, 33 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Thailand, enam kapal asal Malaysia, empat kapal asal Indonesia, dua kapal asal Papua New Guinea, dan satu kapal asal RRC,” paparnya.
Sementara untuk operasi pengawasan illegal fishing, KKP telah menangkap 137 kapal yang terdiri dari 76 KIA dan 61 KII. (we/ps)
















