Prosatu.com Jakarta – Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dengan tema “Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik” di lantai 2 Gedung Tower dan Balairung Mahkamah Agung, pada hari Rabu,( 29/12/2021).
Refleksi Akhir Tahun merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap akhir tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun.
Hadir dalam acara Refleksi Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H.,M.H., selaku Ketua Mahkamah Agung RI, Dr.H. Sunarto,S.H.,M.H., selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang non Yudisial, Prof.Dr.H. Takdir Rahmadi S.H.,LL.M., selaku Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI,Prof. Dr. H.Supandi S.H.,M.Hum selaku Ketua Kamar Tata Usaha Mahkamah Agung RI, Dr. H. Amran Suadi S.H.,M.H.,M.M., selaku Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. Suhadi S.H., M.H., selaku Ketua kamar Pidana MA RI, Dr.Drs. Burhan Dahlan S.H. M.H.,selaku Ketua Kamar Militer MA RI, Dr.H. Andi Samsan Nganro S.H.,M.H. selaku Ketua Kamar Pengawasan MA RI, I Gusti Agung Sumanatha S.H.,M.H., selaku Ketua Kamar Perdata MA RI.
Diungkapkan oleh Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H.,M.H.,”Sepanjang tahun 2021, Mahkamah Agung telah menerbitkan 3 PERMA dan 5 SEMA ditambah kebijakan dalam bentuk keputusan untuk mendukung penyelenggaraan peradilan, Salah satunya SK KMA Nomor 176/KMA/SK/ VIII/2021 tentang Kelompok Kerja Penguatan Akses terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Dengan Disabilitas dan Bangunan Hukum bagi Kelompok Marginal.”
Disamping itu, tambahnya,”Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 telah berhasil memutus perkara sebanyak 19.087 dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 atau sebesar 99,13%. Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,13% dengan sisa perkara sebanyak 167 yang sebelumnya tahun 2020 sebanyak 199 perkara.
Acara yang diikuti dari berbagai pengadilan dari 4 lingkungan pengadilan di Indonesia juga para warga pengadilan yang mengikuti secara daring dan insan media secara kehadiran dengan prokes yang ketat
















