Tingkatkan Teknologi Pengolahaan Sampah

Tingkatkan Teknologi Pengolahaan Sampah

20160106_120839-1

Prosatu.com Jakarta – Sampah selalu menjadi masalah yang selalu menghantui kota-kota besar di Dunia. Demikian pula di Indonesia terutama di DKI Jakarta. Berbagai upaya dilakukan mengatasi masalah sampah, namum sejauh ini baru pada tahap mengurangi volume sampah kota.

Ada beberapa teknologi pengelohan sampah yang bisa dipilih untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Untuk itu sebaiknya, pemerintah meminta masukan dari berbagai pihak seperti. Pakar lingkungan hidup, mengenai teknologi apa yang cukup bijak untuk digunakan di Indonesia.

Pemerintah sebaiknya melakukan pertimbangan yang sangat matang sebelum memutuskan akan menggunakan teknologi tertentu untuk mengolah sampah memang tersedengan sangat efektif, namum belum tentu bebas dari dampak negatif. Misalnya teknologi untuk mengolah sampah menjadi energy (waste to energy).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pengelolaan sampah menjadi permasalahan yang universal di seluruh Kota di Dunia. Hal itu diungkapkan saat diskusi panel dan Media Gathering yang digagas oleh Alliance of Low Carbon Business (ALBI) dan Gikoko Kogyo Indonesia dengan dukungan US Embassy dan British Embassy.

“Pengeloaan sampah membutuhkan biaya yang besar, mulai dari angkutannya, petugas kebersihannya serta sarana dan prasarananya,”ujar Isnawa sebagai narasumber di Art Hotel Rabu (6/1).

“Kalau orang luar melihat permasalah sampah di DKI Jakarta mereka akan kaget karena kita mengelolah sampah sebanyak 6500-7000 Ton perhari, yang rata-rata mereka ‘hanya’ 1000-2000 Ton perhari,”lanjutnya.

Terlepas dari permasalahan hukum yang dihadapi Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan pihak swasta di PTSP Bantar Gebang, Isnawa menjelaskan, Jakarta harus mempunyai kemandirian pengelolaan sampah dengan mandiri.

“Coba kita lihat tiga hari saja permasalahan tentang sampah sudah goyang kita, dan untuk saat ini kami mempunya konsep dan masterplan salah satunya Intermediate Treatmen Faciilities (ITF) akan kita bangun di empat daerah yaitu Sunter, Cakung, Cilincing dan Marunda,”paparnya.

Terkait dengan ITF, Isnawa menjelaskan, ITF Cakung dan Cilincing berproses di bawah kendali Jakpro. Tanggal 31 Desember 2015 lalu Dinas Kebersihan telah mengundang berbagai pihak seperti LKPP, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, biro hukum serta Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI, tim teknis persampahan dan panitia lelang untuk meminta masukan juga saran tentang ITF Sunter.

Selain ITF, Dinas Kebersihan juga sedang mengedukasi kepada masyarakat untuk memulai pengelolaan bank sampah. “Bank sampah itu sangat membantu buangan kami di PTSP Bantar Gebang,”jelasnya.

Sementara itu, narasumber lainnya Agus Salim menyampaikan, pada 2015 sebanyak 200 negara ikut berpartisipasi dalam pembatasan emisi gas rumah kaca dan sanitasi lingkungan. “Indonesia menjadi bagian dari situ,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Pengamat Kebijakan Lingkungan Hidup, Christina Quin menegaskan, UU Pengelolaan Sampah no. 12 Tahun 2008 adanya larangan pembakaran sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan. “Pembakaran sampah non termal bisa menjadi acuan, karena sedikit pencemarannya,” imbuh Christina.

Hadir dalam diskusi panel tersebut, pajabat Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR serta perwakilan dari stake holder terkait.